Fasilitasi dan koordinasi rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan Kalimantan Utara

  1. Usulan Rencana Kebutuhan Obat, Vaksin dan Perbekalan Kesehatan Kabupaten/Kota dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Akun e-Monev Obat

  1. Menerima usulan rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maupun fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Menganalisa usulan rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan
  3. Melakukan koordinasi dengan Tim Perencanaan Obat Terpadu (TPOT) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara
  4. Mengadakan desk rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan tingkat provinsi bersama TPOT dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan fasilitas pelayanan kesehatan
  5. Memverifikasi usulan rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan
  6. Merekapitulasi kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan
  7. Mengirimkan usulan rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan melalui aplikasi e-monev obat
  8. Melaksanakan desk rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan tingkat nasional dengan Kementerian Kesehatan
  9. Finalisasi data rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan

4 Bulan

Tidak dipungut biaya

Obat, Vaksin dan Perbekalan Kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi dan koordinasi rencana kebutuhan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan Kalimantan Utara"