Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan

  1. Pengunjung wajib membawa kartu identitas yang masih berlaku
  2. Kunjungan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu : Tahanan : Sabtu, Narapidana : Selasa dan Rabu, Hari Minggu dan libur nasional kunjungan ditiadakan
  3. Untuk warga binaan berstatus tahanan membawa surat ijin mengunjungi dari pihak penahan
  4. Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, barang logam, bahan kaca,dan obat-obatan ke dalam Lapas
  5. Bila ingin menitipkan obat kepada warga binaan melalui petugas kesehatan Lapas
  6. Mematuhi semua peraturan yang berlaku di dalam Lapas

  1. Pengunjung datang ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong dengan berpakaian rapi dan sopan dengan membawa e-KTP
  2. Pengunjung diberikan nomor antrian pendaftaran kunjungan
  3. Petugas melakukan pendataan pengunjung dengan E-KTP reader dan sidik jari
  4. Pengunjung mendapatkan persetujuan kunjungan dari petugas
  5. Pengunjung menuju keruang penitipan barang untuk meninggalkan barang-barang yang terlarang didalam loker penyimpanan
  6. Pengunjung menunggu panggilan untuk masuk ke Dalam Lapas diruang tunggu Kunjungan
  7. Pengunjung Mendapatkan panggilan Masuk sesuai nomor urut ,kemudian pengunjung masuk ke dalam Lapas
  8. Pengunjung dilakukan penggeledahan Badan dan Barang
  9. Pengunjung menuju ke Ruang Kunjungan
  10. Pengunjung bertemu dengan Warga Binaan pemasyarakatan (waktu Kunjungan selama 15 Menit)
  11. Setelah selesai kunjungan pengunjung meninggalkan ruang kunjungan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

Pengaduan dapat disampaikan

 melalui: WA : +62 811-5598-333

Kotak Pengaduan yang telah disediakan

LAPOR! : https://www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan"