No. SK: PN.01.01/72/I/2024
Jangka waktu maksimal 1 x 24 jam apabila pendaftaran dilakukan pada hari dan jam kerja, serta persyaratan untuk melakukan izinan Penelitian dan Pengembangan sudah lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Penelitian, Surat Izin Wawancara, Surat Izin Permohonan Data
Melalui :
1. Telepon (0271) 636426;
2. email : bridasurakarta@gmail.com;
3. Kunjungan langsung;
4. ULAS : ulas.surakarta.go.id;
5. Instagram : balitbangdaska
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store