- Assesment: 5-7menit
-Penggunaan alat elektrik: Kurang lebih 15 menit
- Pemberian latihan: Kurang Lebih 10 menit
BPJS: Ditagihkan kepada BPJS Kesehatan
Umum: Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor.4 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD DR.RM DJOELHAM,Pasien Umum dikenakan tarif:
1.Konsul Dokter: Rp.85.000
2. Infra Red: Rp.25.000
3. Microwave Diathermy: Rp.40.000
4. Shortwave Diathermy: Rp.40.000
5. Elektrikal Stimulasi: Rp.30.000
6. Ultra Sound Therapy: Rp.30.000
7.Exercise Therapy/Manual Therapy/Message: Rp.50.000
8.Traksi : Rp.35.000
9.Okupasi Terapi : Rp.19.000
FISIOTERAPI
1. Pengaduan dapat dilakukan di Ruang Komplain
2. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store