Pelayanan Pemantauan Perempuan Dan Anak Berurusan Dengan Hukum

No. SK: 460/48/V/2023

  1. Dinas Sosial Sebagai Satker Perlindungan Kekerasan Anak dan Perempuan
  2. Melakukan Pemetaan Lokasi Zona Wilayah Rawan Kekerasan Anak Dan perempuan
  3. Identifikasi Kasus Anak Berurusan Dengan Hukum
  4. Berkordinasi Dengan Polres Buru Selatan
  5. Menjaring Stekholders OPD Dalam Pelayanan Kasus Anak Berurusan Dengan Hukum
  6. Melakukan Study Kelayakan Anak Berurusan Dengan Hukum
  7. Berkordinasi Dengan Kementerian Terkait Pelayanan Kekerasan Anak dan Perempuan
  8. Menyediakan Layanan Satu Pintu Perlindungan anak Dan Perempuan
  9. Menyediakan Fasilitas Layanan Dan Rujukan Berurusan Dengan Hukum

  1. Dinas Sosial Melakukan Skema Pemantauan Wilayah Kasus Anak Berurusan Dengan Hukum
  2. Berkordinasi Lintas Sektor Dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenkumham Terkait Pencegahan Kekerasan Anak Dan Perempuan Yang Memerlukan Perlindungan
  3. Membuat Iklan Kampanye Pencegahan Anak dan Perempuan Berurusan Dengan Hukum
  4. Menjaring Stekholders Oranganisasi Perlindungan anak dan Ormas Agama Dalam Rangka Kampanye Pencegahan Kasus anak Berurusan Dengan Hukum
  5. Membuat Rancangan Anggaran Pencegahan Dan Pemantauan Anak dan perempuan Yang Memerlukan Perlindungan Hukum
  6. Berkordinasi Dengan OPD Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kasus Anak dan Perempuan Yang memerlukan Perlindungan dan Rujukan
  7. Melaporkan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Anak Dan Perempuan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PPA
  8. Identifikasi Lapangan
  9. Melakukan Bimbingan Psikososial dengan Kepolisian
  10. Merujuk Anak dan Perempuan Yang Memerlukan Perlindungan Untuk Di Tangani Oleh Lembaga Rehabilitasi Sosial dalam Rangka Pembinaan Korban Troumatis dengan Layanan Vokasi dan Layana Pendidikan
  11. Menyediakan Bantuan Layanan Rujukan Melalui Bantuan Pendidikan Dan Usaha Kelompok

Pemantauan dan Bimbingan Berkala Darurat Kekerasan Anak Dan Perempuan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bimbingan Psikosial, Pendampingan Dan Pemantauan Anak Berurusan Dengan Hukum

Tatap muka langsung kepada pejabat Pengelola Pengaduan Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan.

Surat Tertulis ke Kontak pengaduan yang di sediakan di dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan atau surat yang di alamatkan ke Dinas Sosial Alamat : Ir. Putuhena – KM 03/Namrole.

Kontak Layanan Pengaduaan : https://linktr.ee/83dinsos

Kontak Layanan Pengaduan 

☎ 081387576916 (Irfan Masbait)

☎ 082271334351 (Zeth) 

☎ 085244866422 (Itang)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemantauan Perempuan Dan Anak Berurusan Dengan Hukum"