Pemberdayaan Kelompok Wanita Rawan Sosial Ekonomi

No. SK: 460/48/V/2023

  1. Wanita rawan sosial ekonomi, adalah wanita dewasa berusia 22 s.d 50 tahun belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri maupun keluarganya;
  2. Usia antara 22 s.d 50 tahun, kecuali; Janda/pernah menikah, dan wanita eks penyandang masalah sosial, bisa di bawah usia persyaratan;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak dalam keadaan hamil;
  5. Bersedia Berkomitmen Menjalankan Usaha
  6. Foto Copy KK
  7. Foto Copy KTP

  1. Petugas Mendata Warse Burun Selatan
  2. Melakukan Bimbingan Usaha Dan Kerja
  3. Pemberian Bantuan Kelompok Warse
  4. Meningkatkan rasa harga diri, Percaya Diri, kesadaran dan tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat dan juga lingkungan sosialnya;
  5. Meningkatkan kreativitas berkarya dan pengembangan potensi diri wanita rawan sosial ekonomi;
  6. Menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bagi wanita rawan sosial ekonomi untuk ikut serta dalam proses pembangunan;
  7. Menjalin kerjasama yang baik dengan sumber-sumber yang tersedia untuk pemberdayaan dan peningkatan kemandirian wanita rawan sosial ekonomi;
  8. Meningkatkan profesionalisme profesi pekerjaan sosial dalam pelayanan rehabilitasi sosial di dalam maupun di luar panti;
  9. Menjalin kerjasama dengan organisasi masyarakat dan instansi terkait dalam rangka meningkatkan pelayanan kesejahteraan bagi wanita rawan sosial ekonomi.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Terwujudnya Kesetaraan Dan Kemandirian Wanita Dalam Rawan Sosial Ekonomi.

Tatap muka langsung kepada pejabat Pengelola Pengaduan Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan.

Surat Tertulis ke Kontak pengaduan yang di sediakan di dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan atau surat yang di alamatkan ke Dinas Sosial Alamat : Ir. Putuhena – KM 03/Namrole.

Kontak Layanan Pengaduaan : https://linktr.ee/83dinsos


Kontak Layanan Pengaduan 

☎ 081387576916 (Irfan Masbait)

☎ 082271334351 (Zeth) 

☎ 085244866422 (Itang)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberdayaan Kelompok Wanita Rawan Sosial Ekonomi"