Pelayanan ESWL

No. SK: 771 Tahun 2024

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Pengantar ESWL

  1. Melakukan pendaftaran pada loket rawat jalan/poliklinik
  2. Petugas mengantar pasien ke Klinik Urologi
  3. Petugas memberikan tindakan ESWL
  4. Petugas melakukan tindakan stabliisasi
  5. Perencanaan pulang pasien
  6. Penyelesaian administrasi di kasir
  7. Pasien pulang

Pelaksanaan ESWL memerlukan waktu mulai dari persiapan sampai dengan waktu pasca ESWL minimal 1 jam 45 menit

Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2023

JKN : Permenkes Nomor 3 Tahun 2023

KBS : Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022

Tindakan menghancurkan batu ginjal tanpa operasi

e-mail : rsdm@rsdmangusada.com

Telp : 0361-9006812-13

Whatsapp : 087850127333

Kotak Saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR! (lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store