Bantuan Sembako Adaptif

No. SK: 460/48/V/2023

  1. Siapkan terlebih dahulu KTP dan KK yang masih aktif dan berlaku.
  2. Cek kembali dokumen KTP dan KK sesuai dengan dokumen yang terdaftar di Disdukcapil.
  3. Pemohon Pastikan Sudah Pandan NIK dan Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Capil
  4. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos
  5. Keadaan Darurat Yang Ditetapkan Pemerintah

  1. Lakukan proses pendaftaran melalui desa atau kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.
  2. Pendaftaran bisa melalui kelurahan hanya untuk golongan masyarakat yang statusnya miskin dan tidak mampu.
  3. Setelah melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat
  4. Musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.
  5. Silahkan tunggu proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.
  6. Dinas sosial nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.
  7. Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi, maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas Desa atau Kecamatan.
  8. Proses hasil dan keputusan akan ditentukan oleh wali kota maupun bupati untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penduduk untuk disahkan.

Disesuaikan Dengan Kondisi Kondisi Tak Terduga

Gratis

Pelayanan Sembako Adaptif

Tatap muka langsung kepada pejabat Pengelola Pengaduan Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan.

Surat Tertulis ke Kontak pengaduan yang di sediakan di dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan atau surat yang di alamatkan ke Dinas Sosial Alamat : Ir. Putuhena – KM 03/Namrole.

Kontak Layanan Pengaduaan :

Layanan Satu Data : http://linktr.ee/83dinsos

Kontak Telepon

☎ 0822-2371-1998 (Kabid PFM),

☎ 0821-8757-6916 (Mas Stingka),

☎ 0821-9921-9203 (Ibu Wia),

☎ 0821-9864-5653 (M. Solissa)

☎ 0822-6019-1565 (Er Salam) 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sembako Adaptif"