Susunan Majelis Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal

No. SK: W3-A4/1178/HM.01/3/2023

  1. Surat Undangan dari Kementrian Agama

  1. Para pihak dari Pengadilan Agama Bukittinggi yang telah ditunjuk dalam SK No. W3-A4/1178/HM.01/3/2023 akan menghadiri undangan dari Kementrian Agama Kota Bukittinggi untuk bersama - sama menyaksikan munculnya Hilal.

Sidang Itsbat dilaksanakan oleh pihak-pihak yang tercantum didalam majelis dan juga pihak dari Kemenag. Kegiatan ini adalah melihat Hilal dengan menggunakan alat seperti teleskop untuk menentukan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah.

Tidak dipungut biaya

Keikutsertaan menjadi saksi Rukyatul Hilal

Pengaduan dapat dilakukan melalui 1. Meja Pengaduan Pengadilan Agama Bukittinggi 2. Aplikasi siwas.mahkamahagung.go.id (  https://siwas.mahkamahagung.go.id/ )  3. Aplikasi SP4N Lapor 4. Layanan whatsapp 08116644602 5. Email pa.bukittinggi@pta-padang.go.id 6. Social Media Pengadilan Agama Bukittinggi (Instagram, facebook, twitter)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : pa.bukittinggi@pta-padang.go.id atau whatsapp 08116644602

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Susunan Majelis Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal"