No. SK: W3-A4/1178/HM.01/3/2023
Sidang Itsbat dilaksanakan oleh pihak-pihak yang tercantum didalam majelis dan juga pihak dari Kemenag. Kegiatan ini adalah melihat Hilal dengan menggunakan alat seperti teleskop untuk menentukan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah.
Tidak dipungut biaya
Keikutsertaan menjadi saksi Rukyatul Hilal
Pengaduan dapat dilakukan melalui 1. Meja Pengaduan Pengadilan Agama Bukittinggi 2. Aplikasi siwas.mahkamahagung.go.id ( https://siwas.mahkamahagung.go.id/ ) 3. Aplikasi SP4N Lapor 4. Layanan whatsapp 08116644602 5. Email pa.bukittinggi@pta-padang.go.id 6. Social Media Pengadilan Agama Bukittinggi (Instagram, facebook, twitter)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store