No. SK: 188.48/041 /DPMPTSP/2022
Maksimal 45 (empat puluh lima)
hari
kerja sejak permohonan
dilampiri berkas
persyaratan diterima dengan benar dan lengkap
Tidak dipungut biaya
SK Kepala DPMPTSP Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
a.Langsung dengan mengisi Form;
b.Website: http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
c.Email: set@dpmptsp.kalselprov.go.id
d.Telepon: (0511) 6749344;
e.Faximili: (0511) 6749344;
f. WhatsApp: 08115163367
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store