Fasilitas Rekomendasi Pembelian BBM

No. SK: KM.00/51/IV TAHUN 2023

  1. Surat Permohonan
  2. NIB
  3. Sudah terdaftar di SINAS
  4. Surat pengantar dari kelurahan

  1. Registrasi Akun SIINAS
  2. PENGISIAN DATA SIINAS
  3. PELAPORAN PENGISIAN DATA PERUSAHAAN
  4. VERIFIKASI TEKNIS IJIN INDUSTRI

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

1. ULAS

2. Telp. 0271-714890

3. Kunjungan Langsung

4. SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik  Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

5. Lapor Mas Wali


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Rekomendasi Pembelian BBM"