Pendampingan Pengisian Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

No. SK: KM.00/51/IV TAHUN 2023

  1. Mendaftar dan login melalui portal OSS ( www.oss.go.id )
  2. Fotocopi KTP penanggung jawab usaha (NIK)
  3. Fotocopi KK penanggung jawab usaha (Nomor KK)
  4. Fotocopi NPWP
  5. Fotocopi akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh instansi berwenang
  6. Data usaha meliputi : Data perusaaan, Data pemegang saham, Kepemilikan modal, Nilai investasi, Rencana penggunaan tenaga kerja, termasuk penggunaan tenaga kerja asing, Informasi bidang usaha sesuai 5 digit KBLI (Klasifikasi Baku Lapanagan Usaha Indonesia).

  1. Pemohon mendaftar dan login melalui portal OSS ( www.oss.go.id ).
  2. Pemohon menginput data.
  3. NIB dicetak melalui portal OSS ( www.oss.go.id ).

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pendampingan Pengisian Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

1.ULAS 

2.Telp. 0271-714890

3.Kunjungan Langsung

4.SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik  Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

5.Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pendampingan Pengisian Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)"