Surat Keterangan UMKM

No. SK: KM.00/51/IV TAHUN 2023

  1. FC KTP Kota Surakarta
  2. FC KK
  3. Formulir Profil Usaha
  4. Foto produk dan foto proses produksi
  5. NIB
  6. Surat Permohonan

  1. Mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Surakarta beserta kelengkapan
  2. Verifikasi Lapanagan
  3. Pembuatan Surat Keterangan UMKM

Berkas harus lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan UMKM

1. ULAS

 2. Telp. 0271-714890

 3. Kunjungan Langsung

 4. SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

 5. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store