Permohonan Data UMKM

No. SK: KM.00/51/IV TAHUN 2023

  1. Surat Rekomendasi dari Balitbangda Kota Surakarta
  2. Surat Permohonan Data yang dibutuhkan

  1. Mengirimkan surat permohonan/permintaan data UMKM
  2. Verifikasi data dan pendisposisian surat permohonan/permintaan
  3. Penyusunan surat permohonan/permintaan data UMKM

Berkas harus dipastikan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Data UMKM

1. ULAS

2. Telp. 0271-714890

3. Kunjungan Langsung

4. SP4N Lapor

5. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store