30 Jam
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. Online melalui :
- SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;
- Email melalui dinsos@bangkalankab.go.id
b. Offline melalui :
- Petugas front office pada kantor Dinas Sosial;
- kotak saran dan pengaduan yang disediakan;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store