Pelatihan Pendidik Sebaya

No. SK: KB.00/2839/IV/2023

  1. Usia Anak maksimal 18 tahun
  2. KIA/Kartu Pelajar

  1. Pendaftaran peserta
  2. Verifikasi persyaratan
  3. Pelaksanaan pelatihan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

e-Sertifikat pelatihan pendidik sebaya

Melalui :

a. ULAS

b. Google form

c. SP4N LAPOR

d. dp3ap2kb.surakarta.go.id

e. ig : dp3ap2kb.solo

f. Lapor Mas Wali
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Pendidik Sebaya"