Pelatihan Konferensi Hak Anak (KHA)

No. SK: KB.00/2839/IV/2023

  1. KTP/KIA/Kartu Pelajar

  1. Pendaftaran peserta
  2. Verifikasi persyaratan
  3. Pelaksanaan pelatihan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

1. e-Sertifikat pelatihan Konferensi Hak Anak

Melalui :

a.       ULAS

b.      Web :  dp3ap2kb.surakarta.go.id

c.       Google form

d.      SP4N LAPOR

e.       Lapor Mas Wali

f.        IG : dp3ap2kb.solo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Konferensi Hak Anak (KHA)"