(3 hari kerja) terhitung sejak persyaratan dokumen diterima lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Penarikan Pengurusan Piutang Negara
Pengaduan layanan dapat disampaikan pada kanal pengaduan KPKNL Mamuju :
08114121599 (Whatsapp Pengaduan)
0426-2328556 (No. Telepon)
kpknlmamuju@kemenkeu.go.id (e-mail Pengaduan)
wise.kemenkeu.go.id (Whistle Blowsing System Kementerian Keuangan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store