Bantuan Barang Logistik dan Beras Korban Bencana

  1. Surat permohonan persediaan barang logistik dan Beras ke Dinas Sosial Provinsi

  1. Kepala Dinas Sosial memerintahkan Kabid Linjamsos untuk mengecek Logistik Bantuan Korban Bencana; 2. Kabid Linjamsos memerintahkan Koor Bencana Alam/Bencana Sosial/Petugas Logistik Mengecek Logistik / Buffer Stock di Gudang dan melaporkan ke Kadis; 3. Koor Bencana Alam/Bencana Sosial/Petugas Logistik Mengecek ketersediaan Logistik / Buffer Stock di Gudang Termasuk beras; 4. Koor Bencana Alam/Bencana Sosial/Petugas Logistik melaporkan kembali ketersediaan logistik ke Kabid linjamsos, Logistik yang kurang dibuatkan surat permohonan Persediaan Logistik dan Beras; 5. Bidang Linjamsos membuat surat permohonan persediaan barang logistik dan Beras ke Dinas Sosial Provinsi; 6. Kepala Dinas Sosial menandatangi Surat permohonan persediaan barang logistik dan Beras ke Dinas Sosial Provinsi; 7. Bidang Linjamsos mengirim Surat ke surat permohonan persediaan barang logistik dan Beras ke Dinas Sosial Provinsi;

  • 5 menit disposisi oleh kabid Linjamsos
  • 5 menit lembar disposisi Koor Bencana Alam/bencana sosial/petugas logistik kepada Kadis Sosial
  • 7 jam pengecekan ketersediaan logistik/buffer stock di gudang termasuk beras
  • 20 laporan ketersediaan logistik/buffer stock oleh Koor Bencana Alam/bencana sosial/petugas kepada kabid linjamsos
  • 10 hari membuat surat permohonan persediaan barang logistik dan beras yang kurang ke dinas sosial provinsi
  • 5 menandatangani surat permohonan persediaan barang logistik dan beras ke dinas sosial provinsi
  • 15 menit mengirim surat permohonan persediaan barang logistik dan beras ke dinas sosial provinsi

Tidak dipungut biaya

Permintaan Barang Logistik dan Beras Korban Bencana

  • Kepala Dinas Sosial memerintahkan Kabid Linjamsos untuk mengecek Logistik Bantuan Korban Bencana;

  • Kabid Linjamsos memerintahkan Koor Bencana Alam/Bencana Sosial/Petugas Logistik Mengecek Logistik / Buffer Stock di Gudang dan melaporkan ke Kadis;

  • Koor Bencana Alam/Bencana Sosial/Petugas Logistik Mengecek ketersediaan Logistik / Buffer Stock di Gudang Termasuk beras;

  • Koor Bencana Alam/Bencana Sosial/Petugas Logistik melaporkan kembali ketersediaan logistik ke Kabid linjamsos, Logistik yang kurang dibuatkan surat permohonan Persediaan Logistik dan Beras;

  • Bidang Linjamsos membuat surat permohonan persediaan barang logistik dan Beras  ke Dinas Sosial Provinsi;

  • Kepala Dinas Sosial menandatangi Surat permohonan persediaan barang logistik dan Beras ke Dinas Sosial Provinsi;

  • Bidang Linjamsos mengirim Surat ke surat permohonan persediaan barang logistik dan Beras ke Dinas Sosial Provinsi;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Barang Logistik dan Beras Korban Bencana"