Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

No. SK: 400.12.1/151 Tahun 2024

  1. memiliki gawai pintar android minimal versi 8.0
  2. telah memiliki KTP el fisik atau belum pernah memiliki KTP el fisik tetapi sudah melakukan perekaman.

  1. 1. Penduduk yang telah melakukan perekaman KTP el dan teridentifikasi tunggal mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai pintar. 2. Penduduk melakukan registrasi pada laman aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan: a. Mengisi NIK, alamat surat elektronik, nomor telepon gawai pintar; dan b. Melakukan swafoto bergerak wajah. 3. Petugas membuka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan memasukkan NIK untuk memverifikasi dan memvalidasi atas registrasi Penduduk tersebut untuk mendapatkan QR Code untuk discan. 4. Setelah disetujui maka Dirjen menyampaikan personal identification number kepada Penduduk melalui surat elektronik untuk melakukan aktivasi; 5. Dirjen mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada gawai pintar Penduduk dan menerbitkan QR Code yang dibaca menggunakan aplikasi pembaca/pemindai dari Kementerian.

Penyelesaian waktu pelayanan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital selama jam pelayanan dari jam 08.00- 15.00 WIB. 

Tidak dipungut biaya

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Telepon              :   0271-495305

HP                     :   0811 2634 333

Faximili              :   0271-495305

SMS Gateway   :   0811 2634 333

Website             :   disdukcapil.karanganyar.go.id

e-Mail                :   disdukcapil.karanganyarkab.go.id

X                        :   @disdukcapil_kra

Instagram          :   @disdukcapilkaranganyarkab

Facebook           :   @disdukcapilkaranganyarkab

Tiktok                :   @disdukcapilkaranganyar

SAPAMAS          :   0811 262 9999

WA                    :   0811 2634 333





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Identitas Kependudukan Digital"