Surat Keterangan Pemeriksaan Hepatitis, HIV/AIDS, Penyakit kronis,DLL

  1. 1. Membawa Kartu Tanda Pengenal, Misalnya KTP atau Pasport
  2. 0

  1. 1. Pasien mendaftar di loket bagian umum dengan keterangan ingin membuat surat keterangan Pemeriksaan Hepatitis, HIV/AIDS, Penyakit kronis,DLL
  2. 2. Pasien yang telah mendaftar menuju ke bagian tata usaha dengan membawa status pasien dari loket umum
  3. 3. Di ruang tata usaha petugas mengetik format biodata sesuai dengan KTPdan surat keterangan Pemeriksaan Hepatitis, HIV/AIDS, Penyakit kronis,DLL
  4. 4. Kemudian pasien diarahkan ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter laboratorium
  5. 5.Setelah diperiksa oleh dokter laboratorium, dokter laboratorium menandatangani format surat keterangan Pemeriksaan Hepatitis, HIV/AIDS, Penyakit kronis,DLL sesuai dengan hasil pemeriksaan
  6. 6. Pasien kembalike tata usaha untuk menomori dan stempel surat keterangan kesehatan yang telah ditandatangani dokter laboratorium

Lebih Kurang 120 Menit

Tarif Pemeriksaan:

Kartu : Rp. 10.000

Hepatitis B: Rp.68.800

Hepatitis C: Rp.191.250

HIV/AIDS:Rp.177.750

Penyakit Kronis: Rp.279.450

Pembuatan Surat: Rp.10.000

Surat Keterangan Pemeriksaan Hepatitis, HIV/AIDS, Penyakit kronis,DLL

1. Pengaduan dapat dilakukan di ruang tata usaha

2. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pemeriksaan Hepatitis, HIV/AIDS, Penyakit kronis,DLL"