Pelayanan Pengusulan Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) APBD Kab.Pessel

  1. Foto copy Kartu Keluarga
  2. Foto Copy KTP (Akta Kelahiranbagi yang umur <17 tahun)
  3. Surat Ketrangan Tidak Mampu dari Wali Nagari dan Diketahui Camat
  4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Wali Nagari (Materai 10.000)
  5. Foto Rumah tampak depan dan tampak samping diketahui Wali Nagari
  6. Surat Kererangan Dokter apabila dalam kondisi keadaan sakit
  7. Usulan prioritas (ODGJ, Stunting, PPKS dalam keadaan darurat, hasil verifikasi oleh PSM di lapangan, Antrian permohonan)

  1. Pemohon Mengajukan Persyaratan ke petugas ke Petugas Bagian Pelayanan
  2. Petugas mengecek kelengkapan adminisrasi (persyaratan)
  3. Petugas menyerahkan persyaratan ke operator
  4. Operator akan menghubungi PSM untuk melakukan verifikasi penilaian berdasarkan Keputusan Bupati tentang Kriteria Fakir Miskin dan orang tidak mampu
  5. Operator melakukan entry data sesuai prioritas masalah, kriteria hasil verifikasi dan urutan antrian
  6. Operator mengusulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan tanggal 25 setiap bulannya sesuai dengan jumlah kuata PBI APBD yang tersedia
  7. Dinas Kesehatan akan memberikan feedback data pengusulan
  8. Bagi masyarakat yang mengusulkan PBI tersebut dapat melakukan cek keaktifan peserta PBI ke Fasilitas Kesehatan terdekat saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) APBD Kab.Pessel

Layanan Pengaduan 

Contact Person :

WA : 085374631782 EVA SUSANTI, S.IP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengusulan Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) APBD Kab.Pessel"