Sertifikat Izin Angkut Jenazah di Pesawat / Kapal Laut

  1. Surat keterangan dari RS/Dinkes setempat yang menyatakan penyebab meninggal dunia
  2. Surat keterangan pengawetan Jenazah
  3. Surat keterangan Rekomendasi Kepolisian

  1. Petugas menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan
  2. Petugas melakukan anamnesis kronologis sebab kematian
  3. Melakukan pemeriksaan peti jenazah, analisis dan membuat kesimpulan hasil pemeriksaan
  4. Petugas membuat keterangan penyebab kematian karena penyakit menular/tidak
  5. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Ijin Angkut Jenazah secara online melalui sinkarkes

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Izin Angkut Jenazah

Sampaikan Mealui Kotak Pengaduan/ Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Izin Angkut Jenazah di Pesawat / Kapal Laut"