140 Menit
Berdasarkan Perda dikenakan biaya Rp.172.500
Surat Keterangan Bebas Narkoba
1. Pengaduan dapat dilakukan langsung ke ruang tata usaha
2. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store