Pelayanan Penetapan Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Keluarga Fakir Miskin

  1. Masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Sosial Banua (Datu Soban)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Telah menikah dan/atau berusia 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun dan masih produktif
  4. Belum pernah mendapat bantuan UEP;
  5. Diprioritaskan bagi yang telah memiliki embrio usaha
  6. Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, jumlah anggota terdiri dari 5 sampai dengan 15 orang.

  1. Perorangan, masyarakat, atau lembaga kesejahteraan sosial dapat mengusulkan proposal ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui kepala Desa/Lurah;
  2. Dinas Sosial Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan validasi calon penerima UEP sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Sosial Sosial Banua (Datu Soban)
  3. Dinas Sosial Kabupaten/Kota mengusulkan proposal kepada Dinas Sosial Provinsi;
  4. Dinas Sosial Provinsi melakukan verifikasi dan validasi atas usulan proposal Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Sosial Banua (Datu Soban).
  5. Dinas Sosial Provinsi menetapkan lokasi dan penerima UEP;

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Laporan Verifikasi Lapangan By Name By Address; Berkas SK Penetapan Bantuan KUBE.

  1. Melalui konsultasi langsung di Pusat  Pelayanan Terpadu  “Ru’us Sabarataan” dan Kotak Saran Jalan. Letjen. R. Soeprapto No. 8 Banjarmasin
  2. Melalui Telepon Pelayanan terpadu : 08115005141
  3. Melalui komunikasi secara elektronik dinsoskalselprov@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penetapan Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Keluarga Fakir Miskin"