Jangka waktu persidangan tidak dapat dipastikan, karena setiap perkara
memiliki karakteristik permasalahan yang berbeda. Namun PA
Pelaihari Memiliki Komitmen dan Target untuk dapat menyelesaikan
perkara dalam waktu kurang dari 1 bulan sejak Pendaftaran Perkara
Akta Cerai
Melalui aplikasi SIWAS MARI
Meja pengaduan, kotak pengaduan, nomor kontak pengaduan yang tertera di website
pengaduan.papelaihari@gmail.com atau WA dan Nomer telpon : 0811 5150 444
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store