Pelayanan Floating Repair

No. SK: 10/SP-SYAH/PPNK/V/2023

  1. Surat pemberitahuan kegiatan floating repair dari pemilik kapal perikanan

  1. Pemohon menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan floating repair
  2. Petugas memeriksa kondisi demaga dan lokasi rencana pelaksanaan floating repair kemudian melaporkan kepada Syahbandar
  3. Syahbandar menyetujui surat pemberitahuan floating repair dan menempatkan kapal sesuai zonasinya
  4. Petugas menyampaikan surat pemberitahuan floating repair yang telah disetujui oleh syahbandar dan menyampaika arahan terkait pelaksanaan floating repair
  5. Pemohon menerima surat pemberitahuan floating repair yang telah disetujui oleh Syahbandar dan arahan terkait

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan Floating Repair yang disetujui oleh Syahbandar

Kotak pengaduan di gedung pelayanan terpadu

No. telp : 0231200472

email : ppn.kejawanan@kkp.go.id

            ppnkejawanan@yahoo.com

www.lapor.kkp.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada