Penyaluran Logistik Bufferstock Bencana

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis terkait permohonan bantuan Tanggap Darurat dan Permintaan Persediaan Logistik dari Kabupaten/Kota dilampiri laporan kejadian bencana.

  1. Penyaluran Bantuan Sosial berupa Logistik untuk Kesiapsiagaan Bencana dilaksanakan secara regular meliputi barang berupa kebutuhan dasar berupa pangan dan sandang dari Provinsi ke Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se- Kalimantan Selatan
  2. Mobilisasi Peralatan dan Kelengkapan Penanganan Bencana ke daerah dalam kondisi tertentu
  3. Penyaluran bantuan sosial bencana dari Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Korban bencana

  1. Distribusi bantuan dilakukan secara regular menyesuaikan ketersediaan Gudang logistik Provinsi dengan se efisien mungkin
  2. Status Tanggap Darurat Bencana untuk Droping bantuan dilaksanakan spontanitas dan langsung ketika saat terjadi bencana

Tidak dipungut biaya

Ditetapkannya Penerima Manfaat (Penerima Bantuan Bencana) yang sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan; Berita Acara menerima bantuan logistik bencana; Penerima manfaat tercatat dalam buku induk registrasi; File penerima manfaat; Laporan kegiatan pemberian bantuan logistik bencana.

  1. Melalui konsultasi langsung di Pusat  Pelayanan Terpadu  “Ru’us Sabarataan” dan Kotak Saran Jalan. Letjen. R. Soeprapto No. 8 Banjarmasin
  2. Melalui Telepon Pelayanan terpadu : 08115005141
  3. Melalui komunikasi secara elektronik dinsoskalselprov@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyaluran Logistik Bufferstock Bencana"