Jangka waktu dalam proses berkas diterima s/d penerbitan maksimal 1 minggu sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar dalam kondisi normal.
Tidak dipungut biaya
Dokumen Rekomendasi Permohonan Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial; SK Lembaga Kesejahteraan Sosial; File Lembaga Kesejahteraan Sosial; Laporan kegiatan penerbitan surat tanda pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store