Donor Darah

  1. 1. Usia minimal 17 Tahun
  2. 2. Berat Badan Minimal 55 Kg
  3. 3. Tekanan Darah, Sistolik(90-160 mm Hg) dan Diastolik(60-100 mm Hg)
  4. 4. Denyut Nadi 50-100 x per menit dan teratur
  5. 5. Bagi wanita tidak sedang hamil,haid, dan menyusui
  6. 6. Hb 12,5 - 17 gr%
  7. 7. Interval sejak penyumbangan terakhir 2 bulan
  8. 8. Tidak mengkonsumsi obat - obatan 3 hari sebelum mendonorkan darah

  1. 1. Donor mengisi formulir identitas donor yang disetujui untuk dilakukan penyadapan darah dan ditandatangani oleh calon pendonor dan petugas
  2. 2. Pendonor diperiksa kondisi kesehatannya yang meliputi pemeriksaan Hb, Tekanan Darah dan suhu tubuh serta denyut nadi
  3. 3. Dilakukan penyadapan darah terhadap pendonor
  4. 4. Pada akhir penyumbangan,semua kantong, dokumen dan tabung harus diperiksa kembali untuk menjamin bahwa semuanya sudah dilabel dan masing masing memiliki nomor donasi yang unik
  5. 5. Darah yang diperoleh diuji saring terhadap penyakit infeksi menular lewat transfusi darah yaitu HIV, Hbs Ag, HCV, dan Sifilis jika reaktif darah dimusnahkan, jika darah non reaktif dibuat komponen darah
  6. 6. Darah yang sudah diuji saring dan hasilnya non reaktif dibuat menjadi komponen Packed Red Cells atau Thrombocyte Cells dan disimpan di Blood Bank sesuai jenis masing masing komponen

Tidak dipungut biaya

Donor darah

1. Pengaduan dapat dilakukan di ruang komplain

2. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Donor Darah"