Surat Keterangan Laik Terbang

  1. Fotocopy KTP/SIM/KK/Kartu Pelajar
  2. Data riwayat penyakit pasien sebelumnya sebagai data pendukung
  3. Surat keterangan kesehatan /kehamilan dari dokter yang bersangkutan

  1. Petugas Melakukan pendataan informasi pasien dan melakukan anamnesa terhadap pasien
  2. Melakukan pemeriksaan tanda - tanda vital (pengukuran Tekanan Darah, Nadi, dan Suhu)
  3. Menerbitkan dokumen kelaikan terbang/tidak laik terbang kepada pasien
  4. Melakukan rujukan apabila status pasien tidak dapat memenuhi syarat untuk terbang / mengalami penurunan keadaan kesehatan
  5. Memberikan obat kepada pasien apabila dibutuhkan

10 Menit

Jasa Pemeriksaan Kesehatan bagi masyarakat pelabuhan/bandara/ Pos Lintas Batas Darat dan pelaku perjalanan dan Jasa Pemeriksaan Dokumen untuk Pengangkutan Jenazah dan Orang Sakit dikenakan tarif sebesar Rp.0,- (nol rupiah)

Layanan Laik Terbang Penumpang

Telp / Whatapp : 07618417505

https://www.kkppekanbaru.com/dumasdu/

Email : kkppekanbaru@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Laik Terbang"