Surat Pengantar Kenaikan Pangkat

  1. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir (2 lembar)
  2. Fotocopy SK CPNS (2 lembar)
  3. Fotocopy SK PNS (2 lembar)
  4. SKP dua tahun terakhir (2 lembar)
  5. Fotocopy Sertifikat lulus ujian dinas bagi yang pindah Golongan (2 lembar)
  6. Fotocopy ijazah (2 lembar)

  1. Petugas memeriksa Kelengkapan Data PNS yang diusulkan Kenaikan Pangkatnya
  2. dan memberi paraf Surat Pengantar
  3. Surat Pengantar Usul Kenaikan Pangkat PNS ditandatangani oleh Lurah
  4. Surat Pengantar distempel, diagendakan, diarsipkan dan di kirim oleh staf

Tiga puluh menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Kenaikan Pangkat

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung kepada Lurah Penajam atau melalui media sebagai berikut :

1. Whatsapp, SMS, atau telepon ke nomor 0895 3417 82509

2. Email : kelurahanpenajam4@gmail.com

Dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pengelolaan pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada