Pengelolaan Administrasi Surat Masuk

  1. Surat Masuk

  1. Petugas memproses Surat Masuk
  2. Lurah mendisposisikan Surat Masuk yang diserahkan oleh petugas
  3. Seklur mengklasifikasikan tujuan disposisi surat
  4. Petugas menyerahkan Surat kepada yang berkepentingan dan diarsipkan

Sepuluh menit

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Administrasi Surat Masuk

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung kepada Lurah Penajam atau melalui media sebagai berikut :

1. Whatsapp, SMS, atau telepon ke nomor 0895 3417 82509

2. Email : kelurahanpenajam4@gmail.com

Dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pengelolaan pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada