Pencetakan KTA Satlinmas

No. SK: KP/20 Tahun 2024

  1. 1. Surat Permohonan dari Camat/Lurah untuk Kasatpol PP
  2. 2. Data Satlinmas yang terdiri dari nama, nomor register, alamat dan nomor handphone
  3. 3. Menyiapkan softfile foto anggota Satlinmas dengan background warna merah dan memakai seragam Satlinmas

  1. 1. Linmas Wilayah datang ke Kantor Satpol PP menemui Administrator Bidang Pelindungan Masyarakat
  2. 2. Admin menerima dan memeriksa berkas persyaratan
  3. 3. Apabila memenuhi syarat, dapat langsung dibuatkan KTA dan diberikan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

KTA Linmas

a. ULAS

b. Telepon (0271) 656623

c. Whatapps : 08175010866 (Text Only)

d. Kunjungan Langsung

e. SP4N LAPOR

 f. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencetakan KTA Satlinmas"