Pengamanan Objek Vital

No. SK: KP/20 Tahun 2024

  1. 1. Surat Tugas / Disposisi Kepala Satpol PP

  1. 1. Adanya surat perintah penugasan dari pimpinan, menindaklanjtui aduan dari masyarakat.
  2. 2. Anggota melakukan pengamanan obvit
  3. 3. Melaporkan hasil pada pimpinan

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengamanan objek vital

a. ULAS

b. Telepon (0271) 656623

c. Whatapps : 08175010866 (Text Only)

d. Kunjungan Langsung

e. SP4N LAPOR

 f. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengamanan Objek Vital"