Rekomendasi Pembuatan PBI JKN/PBID

No. SK: 188/ 21 /404.305/2022

  1. KTP
  2. KK

  1. Masyarakat datang dengan membawa KTP dan KK ke Dinas

Masyarakat datang dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan untuk jenis pelayanan. Petugas/Operator menerima dan meneliti  berkas-berkas untuk menentukan jenis pelayanan. Setelah di cek dan lengkap kemudian dilanjutkan dengan proses pelayanan. kutang lebih dengan kondisi normal adalah 15 menit.

Tidak dipungut biaya

BARANG DAN JASA

Penanganan aduan mengandung asas sebagai berikut:

a.     legal: berdasarkan pada peraturan perundang-undangan;

b.     responsif: mampu memberikan informasi, rujukan dan layanan perlindungan sosial maupun penanggulangan kemiskinan secara cepat sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan;

c.     transparan: informasi tentang kepesertaan program, kebutuhan rumah tangga, dan tindakan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait, dapat diakses oleh semua pihak secara real time (waktu yang sebenarnya, saat dibutuhkan), serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pengadu mendapatkan informasi tentang proses dan hasil penanganan pengaduannya;

d.     partisipatif: melibatkan semua pihak terkait;

e.     kesetaraan gender: layanan sosial memberikan manfaat secara berkeadilan kepada masyarakat miskin dan rentan, baik laki-laki maupun perempuan;

f.      akuntabel: proses pengelolaan informasi dan pengaduan serta tindak lanjutnya dapat dipertanggungjawabkan kepada  semua pihak dan masyarakat;

g.     obyektif: membantu memberikan dan memvalidasi data kemiskinan sesuai dengan kondisi rumah tangga/keluarga  miskin/rentan yang sebenarnya; dan

i.     berkelanjutan: dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan

       lainnya di pelbagai jenjang.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store