10 menit
a. Umum : Pendaftaran = Rp. 10.000,-
b. BPJS : ditagihkan ke BPJS Kesehatan
Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan /Rawat Inap
1. Disampaikan langsung ke Tim Pengaduan/komplain di Ruangan Komplain
2. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store