No. SK: 27/SK/RSUD/2023
1. Pelayanan Obat Jadi : 30 menit
2. Pelayanan Obat Racikan : 60 menit
<meta charset="utf-8" />
1. Peraturan Bupati Tabanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan
2. PMK No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Instalasi Farmasi pasien rawat jalan
<meta charset="utf-8" />
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store