Standar Pelayanan Laboratorium Klinik di Instalasi Patologi Klinik

No. SK: 188.4/ /Kep/434.203.100/2022

  1. ----------Pasien Umum----------
  2. Menunjukkan surat pengantar dari dokter
  3. ----------Pasien BPJS----------
  4. Menunjukkan surat pengantar dari dokter
  5. Salinan SEP

  1. Pasien menaruh lembar permintaan laboratorium yang berada di meja administrasi Laboratorium Rawat jalan.
  2. Petugas menerima Formulir & memverifikasi blanko permintaan pemeriksaan laboratorium
  3. Petugas memanggil pasien sesuai dengan no. antrian
  4. Keluarga pasien menyelesaikan pembayaran
  5. Petugas memanggil pasien untuk ke ruang sampling
  6. Petugas melakukan konfirmasi persiapan sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan.
  7. Petugas sampling melakukan pengambilan Sampel sesuai dengan jenis pemeriksaan yang di minta
  8. Petugas sampling melakukan pengambilan Sampel sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta.
  9. Sampel diperika
  10. Verifikasi hasil pemeriksaan
  11. Penyerahan hasil

Lama pemeriksaan Laboratorium (Sejak darah diterima di Laboratorium):

  1. Jenis pemeriksaan standar selesai dalam waktu < 1>
  2. Jenis pemeriksaan standar yang CITO selesai dalam waktu ≤ 30 menit.
  3. Jenis pemeriksaan Khusus diluar standar selesai dalam waktu > 2 Jam sampai 5 hari sesuai masing- masing jenis pemeriksaannya (Akan diinfokan oleh petugas)

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang yang menerapkan pola pengelolahan keuangan BLUD
  2. Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs.

Seluruh jenis pemeriksaan Patologi Klinik RS Tipe B.

  1. Kotak Saran
  2. Sosial Media RS :
    1. Instagram : rsmz.sampang 
    2. Facebook : Rsud Mohammad Zyn 
    3. TikTok : @rsmz.sampang 
    4. YouTube : RSUD dr. Mohammad Zyn 
    5. Email : rsud.dr.mohammad.zyn@gmail.com 
  3. Website RS : rsud.sampangkab.go.id 
  4. Customer Service RS & PIPP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium Klinik di Instalasi Patologi Klinik"