Layanan Sirkulasi Pusinfokesmas

No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022

  1. Anggota Pusinfokesmas hanya bisa meminjam buku sebanyak 4 judul buku
  2. Anggota Pusinfokesmas dapat mengembalikan koleksi sebelum berakhir masa pinjam dan memperpanjang masa pinjam koleksi Pusinfokesmas untuk koleksi dengan masa pinjam seminggu dan koleksi reserve
  3. Anggota Pusinfokesmas harus membawa KTM/ karpeg dan koleksi yang ingin meminjam dan atau memperpanjang masa pinjam koleksi
  4. Pengunjung yang menggunakan layanan baca ditempat dengan menggunakan kartu baca harus mengingat nomor kartu bacanya pada saat mengembalikan koleksi.
  5. Setiap anggota Pusinfokesmas mengikuti ketentuan perpanjangan peminjaman dan denda yang berlaku sesuai grup keanggotaan sebagai Mahasiswa :maksimal 2 kali perpanjangan peminjaman dan denda keterlambatan pengembalian 2000 Rupiah/hari/koleksi buku, 5000 Rupiah/hari/koleksi reserved
  6. Setiap anggota Pusinfokesmas mengikuti ketentuan perpanjangan peminjaman dan denda yang berlaku sesuai grup keanggotaan sebagai Tenaga Kependidikan: maksimal 1 kali perpanjangan peminjaman dan denda keterlambatan pengembalian 2000 Rupiah/hari/koleksi buku, 5000 Rupiah/hari/koleksi reserved
  7. Setiap anggota Pusinfokesmas mengikuti ketentuan perpanjangan peminjaman dan denda yang berlaku sesuai grup keanggotaan sebagai Dosen: maksimal maksimal 4 kali perpanjangan peminjaman dan denda keterlambatan pengembalian 2000 Rupiah/hari/koleksi buku, 5000 Rupiah/hari/koleksi reserved
  8. Jika anggota mencapai batas maksimal perpanjangan koleksi yang dipinjam, maka koleksi harus dikembalikan dan dapat dipinjam kembali setelah 1 hari dari waktu pengembalian koleksi.
  9. Setiap anggota Pusinfokesmas boleh meminta riwayat peminjaman koleksi untuk melakukan pelacakan koleksi yang pernah dipinjam sebagai kebutuhan penelusuran literaturnya

  1. Anggota menyerahkan buku dan KTM / karpeg dan untuk pengunjung menyebutkan nomor kartu bacanya kepada staf layanan sirkulasi.
  2. Staf layanan sirkulasi menscan KTM/karpeg atau barcode buku atau koleksi pinjam singkat di LONTAR (modul back office: sirkulasi) dan memeriksa buku yang akan dipinjam, dikembalikan/diperpanjang.
  3. Staf layanan sirkulasi memeriksa data tanggal pengembalian / due date yang tampil di LONTAR.
  4. Staf layanan sirkulasi menginformasikan jumlah denda kepada anggota jika terlambat waktu pengembalian
  5. Peminjam membayar denda untuk keterlambatan pengembalian koleksi
  6. Staf layanan sirkulasi ceklist koleksi yang akan dikembalikan
  7. Staf layanan sirkulasi ceklist buku yang akan diperpanjang waktu peminjaman.
  8. Bila buku sudah maksimal waktu perpanjangan peminjaman koleksi maka tidak bisa perpanjang waktu peminjaman buku dan harus dikembalikan.
  9. Buku diperbolehkan diperpanjang masa pinjaman, staf layanan sirkulasi menstempel tanggal kembali
  10. Staf layanan sirkulasi menyerahkan buku

·       Waktu Pelayanan (Kondisi Normal):

Senin – Jumat, 08.00 – 18.00

(tutup sementara saat shalat jumat, 11.30 – 13.00)

Sabtu, 09.00 – 17.00

 



Denda pengembalian 

-      Koleksi Buku berkode RS (Koleksi Reserve):

Rp. 5000/Hari/Koleksi

-      Koleksi Buku (Peminjaman 7 Hari):

Rp. 2000/Hari/Koleksi


Koleksi Buku Pusinfokesmas

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

a.       Aplikasi E-Komplain: http://komplain.fkm.ui.ac.id/

b.       Whatsapp                : 081319288552


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sirkulasi Pusinfokesmas"