Pengusulan Kaji Etik

No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022

  1. Formulir isian/protokol pengajuan kaji etik
  2. Proposal penelitian telah disetujui pembimbing (untuk mahasiswa)
  3. Surat lolos etik dapat dikeluarkan untuk penelitian yang belum turun lapang untuk pengambilan data
  4. Pengajuan kaji etik juga diperuntukkan untuk penelitian yang artikelnya akan dipublikasikan ke dalam jurnal

  1. Pengusul melakukan registrasi dan login ke aplikasi daring kaji etik serta mengunggah kembali berkas protokol dan proposal ke sistem
  2. Sekretariat mengumpulkan berkas proposal yang masuk, merekap dan menjadwalkan sidang kaji etik (khusus pengambilan data primer) Untuk data sekunder hanya dilakukan desk review
  3. Sekretariat membuat undangan sidang kaji etik
  4. Tim komisi etik melakukan sidang kaji etik
  5. Peneliti melakukan revisi proposal sesuai dengan hasil masukan tim reviewer dan menyerahkan kembali hasil revisi ke sekretariat
  6. Tim Komisi Etik Fakultas mengkoreksi perbaikan proposal. Jika disetujui, sekretaris komisi etik memberikan paraf surat lolos etik untuk ditandatangani ketua. Jika revisi proposal belum disetujui maka peneliti memperbaiki kembali proposal sesuai dengan hasil review awal
  7. Ketua Komisi Etik Fakultas menandatangani surat lolos etik yang telah diparaf sekretaris komisi etik fakultas.
  8. Peneliti mendapatkan surat Lolos etik

·       Waktu Pelayanan:

Senin – Jumat, 09.00 – 17.00


Kaji Etik untuk mahasiswa FKM UI (S1/S2/S3) Gratis 

Untuk tarif Non FKM UI  yang berlaku silahkan menghubungi Sub Unit URPM FKM UI 

Surat Lolos Etik

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

    Aplikasi E-Komplain: http://komplain.fkm.ui.ac.id/

   Whatsapp             : 081319288552
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Kaji Etik "