No. SK: 188.4/ /Kep/434.203.100/2022
Waktu pelayanan :
Pelayanan Pendaftaran pasien Gawat Darurat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store