Standar Pelayanan Pasien Rawat Inap di Instalasi Rawat Inap

No. SK: 188.4/ /Kep/434.203.100/2022

  1. ----------Pasien Umum (Bayar Tunai)----------
  2. Kartu berobat (bagi pasien lama)
  3. Kartu identitas (KTP / KKK)
  4. Surat rujukan (jika ada)
  5. Surat Pengantar Rawat Inap
  6. ----------Pasien peserta BPJS----------
  7. Kartu berobat (bagi pasien lama)
  8. Kartu identitas (KTP /KK)
  9. Kartu BPJS
  10. Rujukan dari FKTP / FKTRL
  11. Surat Pengantar Rawat Inap
  12. ----------Pasien Perusahaan / Asuransi----------
  13. Kartu berobat (bagi pasien lama)
  14. Kartu identitas (KTP /KK)
  15. Kartu Asuransi
  16. Surat jaminan perusahaan
  17. Surat Pengantar Rawat Inap

  1. Pasien/ Keluarga Melakukan pendaftaran rawat inap di admisi IGD / front office
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap dan melakukan serah terima pasien dengan petugas rawat inap
  3. Petugas melakukan orientasi ruangan kepada pasien / keluarga
  4. Menempatkan pasien di ruangan yang sesuai dengan klasnya
  5. Pemberian asuhan medis, keperawatan dan asuhan profesi kesehatan lainnya selama perawatan
  6. Perencanaan pasien pulang
  7. Penyelesaian administrasi/pembayaran dikasir (khusus pasien umum)
  8. Pasien pulang atau dirujuk

  1. Waktu sejak pasien mendaftar di admisi rawat jalan hingga diantar ke ruang rawat inap < 1>
  2. Lama hari rawat 1 – 7 hari (tergantung kondisi pasien)

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang yang menerapkan pola pengelolahan keuangan BLUD
  2. Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs.

Pelayanan Rawat Inap

  1. Kotak Saran
  2. Sosial Media RS :
    1. Instagram : rsmz.sampang 
    2. Facebook : Rsud Mohammad Zyn 
    3. TikTok : @rsmz.sampang 
    4. YouTube : RSUD dr. Mohammad Zyn 
    5. Email : rsud.dr.mohammad.zyn@gmail.com 
  3. Website RS : rsud.sampangkab.go.id 
  4. Customer Service RS & PIPP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsmz.promedika.id/pelayanan/public/info-tempat-tidur

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pasien Rawat Inap di Instalasi Rawat Inap"