Standar Pelayanan Pendaftaran Hemodialisa

No. SK: 188.4/ /Kep/434.203.100/2022

  1. ----------Pasien peserta BPJS----------
  2. Kartu berobat (bagi pasien lama)
  3. Kartu identitas (KTP / KK)
  4. Kartu BPJS
  5. Rujukan dari FKTP / FKTRL
  6. Surat control (Pasien kunjungan kronis)
  7. ----------Pasien Umum----------
  8. Kartu Identitas Berobat
  9. Kartu identitas (KTP/KK)

  1. Pasien datang ke tempat pendaftaran / admisi Hemodialisa
  2. Petugas membantu pasien dengan kursi roda / brankart menuju ke meja admisi.
  3. Pasien melakukan konfirmasi data dengan sidik jari
  4. Petugas admisi memproses pendaftaran
  5. Pasien menuju ke ruang pelayanan Hemodialisa

10 Menit

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang yang menerapkan pola pengelolahan keuangan BLUD
  2. Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs.

Pelayanan Pendaftaran Hemodialisa

  1. Kotak Saran
  2. Sosial Media RS :
    1. Instagram : rsmz.sampang
    2. Facebook : Rsud Mohammad Zyn
    3. TikTok : @rsmz.sampang
    4. YouTube : RSUD dr. Mohammad Zyn
    5. Email : rsud.dr.mohammad.zyn@gmail.com
  3. Website RS : rsud.sampangkab.go.id
  4.  Customer Service RS & PIPP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran Hemodialisa"