Pelayanan Surat Keluar Mahasiswa dan Alumni

No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022

  1. Pemohon adalah mahasiswa aktif dan atau alumni Program Sarjana dan Pascasarjana FKM UI

  1. Mahasiswa melakukan registrasi (isi data NPM dan membuat password) untuk membuat akun kemudian login sesuai dengan akun yang terdaftar pada aplikasi permintaan surat mahasiswa (PERMISA): www.surat.fkm.ui.ac.id
  2. Setelah login mahasiswa melakukan pengisian kelengkapan biodata
  3. Mahasiswa memilih jenis surat yang diinginkan, melengkapi data sesuai dengan isi format surat, dan submit
  4. Staf Subunit Kemahasiswaan memproses surat yang diajukan. Koordinator Kemahasiswaan memeriksa dan memberikan paraf pada surat yang telah dibuat
  5. Unit Kemahasiswaan mengirimkan draft surat keluar untuk dimintakan tandatangan pimpinan dan nomer surat melalui email: Surat dekan: suratdekan.fkmui@ui.ac.id Surat wakil dekan : suratwd.fkmui@ui.ac.id
  6. Subunit Kemahasiswaan menerima email soft file surat yang sudah di tandatangan dan diberi nomer untuk kemudian diunggah kembali ke web surat.fkm.ui.ac.id
  7. Mahasiswa dapat mengunduh surat yang sudah selesai melalui web surat.fkm.ui.ac.id

·         Waktu Pelayanan:

Senin – Jumat, 09.00 – 17.00

·         Jangka Waktu Penyelesaian:

3 hari kerja setelah pengajuan


Tidak dipungut biaya

Persuratan Mahasiswa dan Alumni

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

a.       Aplikasi E-Komplain: http://komplain.fkm.ui.ac.id/

b.       Whatsapp                : 081319288552


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keluar Mahasiswa dan Alumni"