Peliputan dan Pemberitaan Kegiatan Fakultas

No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022

  1. Untuk kegiatan/ acara yang diadakan Fakultas, Permohonan liputan dan Pemberitaan dapat melalui disposisi dari pimpinan fakultas langsung kepada Subunit Humas dan Kearsipan, maupun inisiatif tim Subunit Humas dan Kearsipan untuk meliput.
  2. Daftar rencana liputan sepekan dan koordinasi reporter
  3. Artikel dan dokumentasi acara dalam resolusi yang memadai

  1. Staf Subunit Humas membuat rencana liputan pekanan
  2. Staf Subunit Humas memantau waktu pelaksanaan liputan dan pengumpulan artikel liputan
  3. Staf Subunit Humas menerima artikel liputan dan mereview kesesuaian judul dengan isi, kaidah 5 W 1 H
  4. Staf Sub Unit Humas menyerahkan artikel yang sudah direview ke Koordinator Humas untuk di reviu ulang dan disetujui, apabila ditemukan kekurangan informasi, Staf Subunit Humas, disarankan melakukan pendalaman dan melengkapi artikel dengan menghubungi narasumber atau PIC acara
  5. Staf Subunit Humas mengupload artikel berita dan dokumentasi pendukung ke website FKM UI sesuai kelompok berita

  • Waktu Pelayanan: 

Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 

 

  • Jangka Waktu Penyelesaian: 

3 hari kerja setelah pengajuan 


Tidak dipungut biaya

Artikel Berita di Website FKM

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui: 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peliputan dan Pemberitaan Kegiatan Fakultas "