Standar Pelayanan Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan

No. SK: 188.4/ /Kep/434.203.100/2022

  1. A. Pasien peserta BPJS
  2. Kartu identitas (KTP / KK/ Kartu BPJS)
  3. Rujukan dari FKTP / FKTRL
  4. Surat kontrol (Pasien kunjungan kronis)
  5. B. Pasien Umum
  6. Kartu Identitas Berobat
  7. Kartu identitas (KTP/KK)
  8. C. Pasien Jaminan Perusahaan
  9. Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama)
  10. Kartu identitas (KTP/KK)
  11. Kartu/Surat Pengantar jaminan dari Perusahaan
  12. Rujukan dari klinik perusahaan/dokter setempat

  1. Pasien mendownload aplikasi RSUD dr. Mohammad Zyn di Play store (bisa dilakukan diluar rumah sakit)
  2. Pasien membuka aplikasi RSUD dr. mohammad Zyn, login dengan menggunakan nomer rekam medis atau NIK dengan password tanggal lahir.
  3. Pilih menu antrian, booking poli yang dituju, sampai dapat nomer antrian
  4. Pasien datang ke rumah sakit sesuai dengan jadwal yang dipilih, menuju loket 4 untuk check in
  5. Petugas memproses pendaftaran
  6. Pasien menuju ke ruang tunggu poli spesialis untuk menunggu proses pemanggilan masuk ke ruang pengobatan poliklinik spesialis.

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang yang menerapkan pola pengelolahan keuangan BLUD 
  2. Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs.

Pelayanan Pendaftaran pasien Rawat Jalan online

  1. Kotak Saran
  2. Sosial Media RS :
    1. Instagram  : rsmz.sampang
    2. Facebook : Rsud Mohammad Zyn
    3. TikTok    : @rsmz.sampang
    4. YouTube : RSUD dr. Mohammad Zyn
    5. Email : rsud.dr.mohammad.zyn@gmail.com
  3. Website RS : rsud.sampangkab.go.id
  4. Customer Service RS  & PIPP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan"