Penerimaan Pengunjung Pusinfo

No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022

  1. Setiap pengunjung diharuskan mengisi buku tamu pada komputer yang tersedia di pintu masuk, dan menitipkan barang/ tas yang dibawa
  2. Setiap pengunjung yang berasal dari luar FKM UI harus mendaftarkan kunjungannya dengan meninggalkan kartu identitasnya sebagai jaminan untuk mendapatkan kartu baca dan nomor pada kartu baca digunakan untuk mengisi buku tamu

  1. Pengunjung mengisi buku tamu dengan cara menscan KTM, mengetikkan NPM pada komputer yang tersedia, meninggalkan kartu identitas sebagai jaminan dan menulis identitas di buku tamu khusus tamu Non FKM UI serta membayar uang administrasi bagi tamu/ pengunjung dari luar UI
  2. Staf Pusinfokesmas menjawab dan mengarahkan pengunjung yang bertanya terkait layanan
  3. Pengunjung menitipkan tas dan barang-barang yang tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam Pusinfokesma
  4. Staf memberikan kartu penitipan tas dan mempersilakan masuk, serta menyimpan uang administrasi pengunjung luar UI
  5. Staf mencatat jumlah pengunjung harian

·       Waktu Pelayanan (Kondisi Normal):

Senin – Jumat, 08.00 – 18.00

(tutup sementara saat shalat jumat, 11.30 – 13.00)

Sabtu, 09.00 – 17.00

 

·       Waktu Pelayanan (Kondisi New Normal):

Senin – Jumat, 09.00 – 15.00

(tutup sementara saat shalat jumat, 11.30 – 13.00)

Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional tutup.

Pengunjung dari luar UI dikenakan biaya layanan sebesar Rp. 10.000. 

Kartu Baca (Alumni dan Non UI) dan Kartu Penitipan Barang


Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui: 

       Aplikasi E-Komplain: http://komplain.fkm.ui.ac.id/

       Whatsapp : 081319288552 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Pengunjung Pusinfo"