No. SK: 800/86/X/2023
±30 Menit (bila pimpinan ada ditempat), kalau pimpinan dinas luar,
bisa ditinggal dan nanti dihubungi oleh petugas via Telp/HP Pemohon bila
sudah ditanda tangani
Tidak dipungut biaya
Permohonan Verifikasi dan Legalisasi Proposal
1. Datang langsung ke Kantor Camat Tejakula
2. Email : tejakula@bulelengkab.go.id
3. Telepon : (0362)3428421
4. Website : tejakula.bulelengkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store