Pelayanan Apotek

  1. Pasien membawa resep dari pelayanan di ruangan.

  1. Pasien telah diperiksa oleh dokter yang bersangkutan di ruang pelayanan
  2. Dokter memberikan resep untuk diserahkan ke petugas apotek
  3. Petugas apotek menyiapkan obat dan PIO (Pemberian Informasi Obat)

Penyiapan obat racikan: 10 - 15 Menit / 1 lembar resep.

Penyiapan obat non racikan: 3 - 5 Menit / 1 lembar resep.

Penyerahan obat dan PIO (Pemberian Informasi Obat): Maks 10 Menit / pasien.

Pasien Umum:

Pasien dengan Jaminan Kesehatan:

Obat, PIO, konsultasi

UPT Puskesmas Bengkalis
Jl. Awang Mahmuda - Sungai Alam - Bengkalis
Telepon: 0811-7600-71
Website: puskesmasbengkalis.bengkaliskab.go.id
Email: puskesmasbengkalis2020@gmail.com
Instagram.com/puskesmasbengkalis
Facebook.com/puskesmas.bengkalis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Apotek"